Time line Pengajuan Buku Ber-ISBN

Pengajuan dan persetujuan buku dengan ISBN di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Jakarta adalah proses yang penting dan terstruktur. Berikut adalah narasi umum mengenai proses tersebut:
Pengajuan Buku
- Penyerahan Buku: Penulis atau penerbit mengajukan buku ke Perpusnas Jakarta. Pengajuan ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan salinan fisik atau digital buku bersama dengan formulir aplikasi yang sesuai.
- Pemeriksaan dan Evaluasi: Tim dari Perpusnas akan melakukan pemeriksaan terhadap buku yang diajukan. Mereka akan memeriksa kualitas, relevansi, dan kecocokan buku dengan koleksi yang ada di perpustakaan.
- Persetujuan Preliminari: Jika buku memenuhi syarat, Perpusnas akan memberikan persetujuan preliminari untuk diberi nomor ISBN. ISBN (International Standard Book Number) adalah nomor identifikasi unik internasional untuk buku.
- Pengajuan Nomor ISBN: Setelah persetujuan preliminari diberikan, Perpusnas akan mengajukan nomor ISBN untuk buku tersebut kepada penerbit atau penulis. Proses ini melibatkan registrasi buku di dalam sistem Perpusnas dan penerbit ISBN nasional.
Persetujuan
- Penerimaan dan Registrasi: Setelah nomor ISBN diterbitkan, buku akan diregistrasi di Perpusnas Jakarta. Ini termasuk pengarsipan informasi tentang buku dalam katalog Perpusnas untuk memudahkan aksesibilitas dan pencarian.
- Pengumuman Ketersediaan: Buku yang telah disetujui akan diumumkan sebagai bagian dari koleksi Perpusnas. Informasi mengenai buku, termasuk deskripsi singkat dan nomor panggil, akan tersedia di katalog online dan offline Perpusnas.
- Aksesibilitas dan Distribusi: Buku yang telah disetujui dengan ISBN akan tersedia untuk diakses oleh pengunjung Perpusnas Jakarta. Mereka dapat meminjam buku tersebut atau menggunakannya di tempat.
Proses ini menjamin bahwa buku-buku yang tersedia di Perpusnas Jakarta telah melewati penilaian yang ketat dan memenuhi standar untuk ditambahkan ke dalam koleksi yang luas, mendukung akses pengetahuan dan literasi masyarakat secara luas.
0 Komentar